Selasa, 17 Maret 2009

TPA


TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN (TPA)
MUSHALLA AL-HIJRAH
KOMPLEK WISMA BUMI LESTARI INDAH-PADANG

TATA TERTIB SANTRI

  KETENTUAN UMUM
1. Calon samtri yang mendaftar harus diantar langsung oleh orang tua /wali dan membayar lunas uang pendaftaran sebesar Rp.10.000,- dan mengisis formulir pendaftaran yang telah di sediakan.
2. Calon santri dinyatakan sah sebagai santri apabila telah mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diisi dan berhak mengikuti semua kegiatan TPA 
3. Setiap santri diwjibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp.10.000,- paling lambat tanggal 10 pada seiap bulannya.
4. Apabila tanggal 11 belum bayar,maka santri ybs menjemput iuran tersebut.
5. Apabila hingga akhir bulan belum juga membayar,maka santri ybs tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan TPA.
6. Setiap santri wajib mendaftar ulang diawal tahun ajaran baru.
7. Santri yang sudah tamat agar melanjutkan pengajian di TPSA/WIRID REMAJA dan diharapkan tetap mengikuti acara Didikan Subuh.


KETENTUAN KHUSUS 
8. Setiap santri dianjurkan mandi dan membersihkan diri serta berseragam dengan rapi sebelum berangkat mengaji.
9. Setip santri diwajibkan mempunyai Iqra’/Al-qur’an dan Buku Monitoring dan dibawa setiap mengikuti pembelajaran di TPA serta perlengkapan belajar lainnya dan tidak diperkenankan meminjam kepada santri yang lain.
10. Seluruh santri agar datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
11. Santri yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti pembelajaran,kecuali karma alasan yang dapat dipertanggung jawabkan atas pertimbangan guru yang mengajar.
12. Seluruh santri agar mengikuti proses pembelajaran dengan baik,santri yang tidak patuh maka guru ybs berhak memberikan sangsi yang sesuai.Apabila setelah tiga kali santritersebut tidak dapat diarahkan,maka orangtuanya akan di undang ke TPA untuk membantu menyelesaikan masalah santri tersebut.
13. Setiap santri yang berhalangan hadir agar memberitahukan kepada wali kelas nya,
14. Bagi santri yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan berlarut larut ,maka orang tua nya akan diubdan ke TPA,untuk memberikan keterangan yang lebih jelas.
15. Seluruh santri TPA AL_HIJRAH diwajibkan mengikuti Acara Didikan Subuh tepat waktu dan membawa perlengkapan tulis.Bagi yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sangsi yang telah disepakati.
16. Setiap santri agar memesukan sandal nya kedalam kantong plastik dan membawanya kedalam kelas.
17. Seluruh santri tidak diperkenankan memakai perhiasan yang berlebihan,dan tidak dibenarkan mem bawa makanan pada jam mengaji.
18. Seluruh santri tidak diperkenankan membawa senjata tajam ,mainan dan benda yang tidak ada hubungannya dengan proses pembelajaran di TPA.
19. Stiap santri yang melakukan tindakan indisipliner lebih dari tiga kali akan diberi surat panggilan orang tua,dan setiap orang tua/wali murid agar menanggapinya.
20. Seleruh santri agar mentaati tata tertib yang telah di tetapkan 


  Padang,1 Muharram 1430 H
  29 Desember 2008 M
   
  KEPALA TPA



  ZAPERGOL S.Pd

0 komentar:

Posting Komentar